Publication Ethics
Etika Publikasi
Pernyataan etika publikasi Mahardika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat disusun berdasarkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah serta pedoman etika publikasi yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Kebijakan etika ini menjunjung tinggi tiga prinsip utama dalam publikasi ilmiah, yaitu netralitas, keadilan, dan kejujuran. Prinsip netralitas menekankan proses publikasi yang bebas dari konflik kepentingan. Prinsip keadilan menjamin pengakuan yang layak terhadap hak dan kontribusi penulis. Prinsip kejujuran menegaskan bahwa seluruh proses publikasi harus bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).
Etika Publikasi dan Kepengarangan
Setiap naskah yang dikirimkan ke Mahardika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat akan melalui proses penelaahan sejawat yang ketat oleh minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang artikel. Proses penelaahan dilakukan dengan sistem blind peer review untuk menjamin objektivitas dan independensi penilaian. Dalam proses review, beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama meliputi relevansi, ketepatan metodologi, signifikansi kontribusi, orisinalitas, kejelasan penyajian, serta kualitas bahasa.
Keputusan terhadap naskah dapat berupa diterima, diterima dengan perbaikan, atau ditolak. Apabila penulis diminta untuk melakukan revisi dan mengirimkan kembali naskah, tidak terdapat jaminan bahwa naskah hasil revisi akan diterima untuk dipublikasikan. Naskah yang telah ditolak tidak akan diproses kembali untuk penelaahan ulang. Penerimaan artikel juga harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Setiap hasil kegiatan pengabdian hanya diperkenankan untuk dipublikasikan pada satu media publikasi ilmiah.
Tanggung Jawab Editor
Editor memiliki tanggung jawab dan kewenangan penuh dalam menentukan keputusan akhir penerimaan atau penolakan suatu naskah. Editor bertanggung jawab terhadap kualitas konten dan integritas keseluruhan publikasi jurnal. Dalam menjalankan tugasnya, editor harus mempertimbangkan kepentingan penulis dan pembaca serta berupaya meningkatkan mutu publikasi secara berkelanjutan.
Editor wajib menjamin kualitas artikel yang diterbitkan dan menjaga integritas rekam akademik. Apabila ditemukan kesalahan substansial, editor berkewajiban menerbitkan koreksi, klarifikasi, atau ralat. Editor harus memiliki kejelasan terkait sumber pendanaan penelitian atau kegiatan pengabdian yang dilaporkan dalam artikel. Setiap keputusan editorial harus didasarkan semata-mata pada kepentingan ilmiah artikel, termasuk aspek orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal.
Editor tidak diperkenankan membatalkan keputusan editorial sebelumnya tanpa alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerahasiaan identitas reviewer harus dijaga sepenuhnya. Editor juga bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh artikel yang diterbitkan mematuhi standar etika penelitian dan publikasi yang berlaku secara internasional. Dalam hal dugaan pelanggaran etika, editor wajib mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan bukti yang jelas serta berupaya menyelesaikan permasalahan secara profesional dan adil. Editor tidak diperkenankan menolak naskah hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang memadai dan harus menghindari segala bentuk konflik kepentingan antara editor, penulis, reviewer, maupun anggota dewan editorial.
Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli dan tidak mengandung unsur plagiarisme. Penulis juga wajib memastikan bahwa naskah tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian pada jurnal lain. Seluruh penulis yang tercantum dalam artikel harus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian dan penulisan naskah.
Penulis wajib berpartisipasi secara aktif dalam proses peer review dan bersedia melakukan perbaikan sesuai dengan masukan reviewer dan editor. Apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera melaporkannya kepada editor dan bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel. Penulis juga harus memastikan bahwa seluruh data yang disajikan bersifat nyata, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Setiap potensi konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial maupun nonfinansial, harus dinyatakan secara terbuka kepada editor. Penulis wajib mencantumkan seluruh sumber rujukan yang digunakan dalam penyusunan naskah secara jujur dan tepat.
Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer berkewajiban menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang berkaitan dengan naskah yang ditelaah dan memperlakukannya sebagai informasi yang bersifat rahasia. Penilaian harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan bidang keahlian reviewer, tanpa kritik yang bersifat personal terhadap penulis.
Reviewer diharapkan memberikan penilaian yang jelas, konstruktif, dan disertai dengan argumentasi yang memadai. Reviewer juga bertanggung jawab untuk mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum disitasi oleh penulis serta melaporkan kepada Editor-in-Chief apabila ditemukan kemiripan substansial atau tumpang tindih yang signifikan antara naskah yang ditelaah dengan publikasi lain yang telah diketahui.
Reviewer tidak diperkenankan menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan pribadi, profesional, atau institusional dengan penulis atau pihak lain yang terkait dengan naskah. Pada akhir proses penelaahan, reviewer wajib memberikan rekomendasi yang jelas sebagai dasar pertimbangan keputusan editorial.





