Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke Mahardika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat. Naskah dinilai oleh minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang artikel yang ditelaah. Proses penelaahan dilakukan secara anonim untuk menjamin objektivitas dan independensi penilaian, dengan menerapkan sistem blind peer review.

Seluruh naskah yang masuk akan ditelaah secara kritis oleh reviewer untuk menilai aspek kebaruan, relevansi, metodologi, kontribusi terhadap pengabdian kepada masyarakat, serta kejelasan penyajian. Setelah proses penelaahan selesai, penulis akan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik mengenai keputusan naskah, apakah diterima, perlu direvisi, atau ditolak.

Apabila penulis diminta untuk melakukan revisi dan mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki, maka naskah hasil revisi tersebut akan ditelaah kembali oleh reviewer dan editor yang sama. Setiap perbaikan harus dijelaskan secara jelas dan sistematis dengan menyertakan tanggapan terhadap komentar reviewer dalam dokumen terpisah yang dikirimkan bersamaan dengan naskah revisi.

Seluruh proses penelaahan artikel, sejak naskah dikirimkan hingga keputusan akhir diberikan, umumnya memerlukan waktu antara empat hingga sembilan minggu.