AI Policy
Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif (GenAI)
Mahardika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mengizinkan penulis untuk menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan Generatif (Generative Artificial Intelligence/GenAI), seperti ChatGPT, Gemini, atau perangkat sejenis, sebagai alat bantu dalam proses penulisan naskah. Penggunaan GenAI diperkenankan secara terbatas untuk membantu penyempurnaan bahasa, perbaikan struktur kalimat, tata tulis, serta pemformatan naskah. Selain itu, GenAI dapat digunakan sebagai alat bantu awal dalam pengembangan gagasan dan penyusunan kerangka tulisan.
Namun demikian, penggunaan GenAI tidak diperkenankan untuk menghasilkan data kegiatan pengabdian kepada masyarakat, hasil observasi lapangan, analisis statistik, instrumen kegiatan, maupun temuan ilmiah lainnya yang seharusnya diperoleh melalui proses pengabdian dan pengumpulan data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh data, informasi, interpretasi, dan sitasi yang disajikan dalam artikel harus dapat diverifikasi kebenarannya dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Teknologi GenAI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau kontributor artikel karena tidak memiliki tanggung jawab etis maupun kapasitas untuk menyetujui isi naskah. Apabila penulis memanfaatkan GenAI dalam proses penyusunan naskah, penggunaan tersebut wajib dinyatakan secara jujur dan terbuka, baik pada bagian ucapan terima kasih maupun pada bagian metode, sesuai dengan konteks penggunaannya.
Selain itu, untuk menjaga kerahasiaan dan integritas proses penelaahan sejawat, editor dan reviewer tidak diperkenankan mengunggah atau memasukkan naskah yang sedang dalam proses review ke platform GenAI publik dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini, termasuk penggunaan GenAI untuk membuat data fiktif, referensi palsu, atau analisis yang tidak valid, dapat berakibat pada penolakan naskah, penarikan artikel yang telah dipublikasikan, atau pemberian sanksi kepada penulis sesuai dengan kebijakan dan etika publikasi Mahardika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga integritas ilmiah, keaslian karya, dan kualitas publikasi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.





